SDA

 

SDA adalah segala sesuatu (energi, materi, ruang, dan waktu) yang ada di lingkungan yang diperlukan oleh makhkluk hidup untuk hidup. SDAH adalah semua makhluk hidup yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan manusia, misalnya tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme.

Karena sifatnya, manusia menguasai semua SDA yang ada. Berdasarkan pemulihannya, SDA dibedakan atas SDA yang tak terpulihkan (logam, minyak bumi, mineral) dan SDA terpulihkan (tumbuhan, hewan, air, oksigen). Berdasarkan manfaatnya bagi manusia, SDA dibedaan atas SDA materi, SDAH, SDA energi, SDA ruang, dan SDA waktu.

Akibat

Akibat pembudidayaan, kerusakan, dan pencemaran lingkungan, SDAH semakin langka, punah, dan menyebabkan keanekaragaman hayati semakin berkurang. SDAH memiliki nilai lingkungan, biologi, ekonomi, dan sosial budaya. Nilai lingkungan SDAH : makhluk hidup (biotik) memiliki peranan tertentu di dalam lingkungan; hutan tropik Indonesia berfungsi sebagai paru-paru bumi dan menjaga kestabilan iklim bumi.

Nilai-Nilai Manfaat

Nilai biologi SDAH : tumbuhan mengeluarkan oksigen untuk pernafasan dan menghasilkan zat makanan untuk makhluk hidup lain; hewan menghasilkan makanan (daging, susu, telur); mikroorganisme untuk pembuatan berbagai makanan. Di bidang pertanian, peternakan, SDAH merupakan objek kajian untuk menghasilkan bibit unggul. Dengan berkembangnya rekayasa genetika, SDAH dapat dijadikan industri melalui bioteknologi. Hutan sebagai gudang plasma nutfah untuk kesejahteraan umat manusia. Nilai ekonomi SDAH : dapat diperjualbelikan dan menghasilkan devisa untuk negara karena SDAH dapat menghasilkan bahan pangan, perabotan rumah tangga.

Lautan Indonesia dapat menghasilkan ikan untuk dijual. Tumbuhan menghasilkan getah, damar, rotan, bahan baku kertas, dan minyak kayu putih. Nilai Sosial Budaya SDAH : sebagai tempat rekreasi, misalnya : hutan, agroekosistem; ada hewan dan tumbuhan tertentu yang “dikeramatkan” untuk dilestarikan. Pelestarian SDAH : mengingat pentingnya SDAH baik bagi lingkungan maupun bagi manusia, maka diperlukan usaha pelestariannya. Usaha pelestarian itu antara lain mengadakan konservasi. Konservasi itu misalnya mencegah ladang berpindah, mengelola hutan, melakukan penghijauan dan reboisasi, reservasi, preservasi, pelestarian ex situ, dan pelestarian in situ.

Saat ini muncul kesadaran lingkungan untuk mencegah kerusakan lingkungan. Pemerintahmengeluarkan kebijakan dan program pelestarian lingkungan. Etika lingkungan tumbuh dari kesadaran lingkungan dan moral, dan bersumber pada pandangan seseorang tentang lingkungan.

Back^-^